Sumber-sumber pendanaan sangat membantu para pemilik bisnis atau perusahaan untuk dapat menjalankan kegiatan perekonomian secara lancar, maka dari itu manager keuangan dalam hal ini harus memutar otak serta berpikir keras untuk mencari dari mana sumber dana berwirausaha dan sumber dana perusahaan dapat diperoleh untuk menjalankan bisnis. Sebab aktivitas berwirausaha dan aktivitas perusahaan sepenuhnya harus ditopang oleh dana yang mencukupi. Tak heran banyak wirausahawan dan perusahaan mencari sumber pendanaan melalui pinjaman bank. Kita akan bahas sumber-sumber pendanaan tersebut secara saksama dan detail.
Sumber pendanaan itu sendiri merupakan pendanaan yang dapat di manfaatkan perusahaan dari pinjaman perusahaan lain atau perusahaan dari anak perusahaan dengan memberikan imbalan tertentu. Sumber pendanaan perusahaan secara umum dapat dikelompokan menurut asal dan menurut jangka waktunya
Sumber dana menurut asalnya terbagi menjadi 2 yaitu:
1. Sumber pendanaan internal (internal source)
2. Sumber pendanaan eksternal (external source)
Sumber dana menurut jangka waktunya terbagi menjadi:
1. Sumber pendanaan jangka pendek
2. Sumber pendanaan jangka menengah
3. Sumber pendanaan jangka panjang
1. Sumber pendanaan menurut asalnya atau di sebut dengan sumber pendanaan internal (internal source)
- Dana yang berasal dari sumber internal yaitu dana atau modal yang terbentuk atau di hasilkan sendiri di dalam suatu usaha atau perusahaan seperti laba di tahan (retained earning) dan penyusutan (depreciation).
- Dalam menentukan dana internal ini tergantung dari besarnya laba yang diperoleh oleh perusahaan, kebijakan deviden dan metode depresiasi yang digunakan perusahaan baik itu dalam jangka pendek maupun jangka panjang
2. Sumber pendanaan menurut asalnya atau sering disebut dengan sumber pendanaan eksternal (external source)
- Sumber dana ini berasal dari luar perusahaan, yaitu dari dana yang berasal dari para kreditur, pemilik saham, peserta atau pengambil bagian di dalam suatu perusahaan
- Pemberian dana atau modal eksternal di golongkan lagi menjadi 3 golongan yaitu:
Sumber pendanaan menurut jangka waktu (sumber pendanaan jangka pendek)
1. Disini manajemen modal kerja membutuhkan pembiayaan kerja yang bersifat sementara serta dapat di biayai dengan sumber pendanaan jangka pendek.
2. Sumber dana jangka pendek ini pada prinsipnya merupakan suatu bentuk pendanaan yang wajib dilunasi dalam jangka waktu kurang lebih 1 tahun atau sampai jatuh tempo.
3. Tujuan dari perencanaan jangka pendek diantaranya adalah untuk menjaga likuiditas perusahaan untuk membiayai segala aktivitas perusahaan terutama yang berkaitan modal kerja perusahaan yang digunakan untuk pembiayaan proyek baru, biaya overhead dan operasional.
Dalam beberapa keadaan perusahaan memerlukan pendanaan jangka pendek karena beberapa hal yaitu sebagai berikut:
1. Laba yang diperoleh kemungkinan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan yang sehubungan dengan pertumbuhan perusahaan.
2. Untuk memenuhi kebutuhan dana, pihak manajemen perusahaan cenderung lebih memilih untuk meminjam dari pada harus menunggu perusahaan memiliki dana yang mencukupi.
3. Kelebihan dari sumber pendanaan jangka pendek lebih mudah untuk tersedia dibandingkan dengan jangka menengah dan jangka panjang dan biasanya pinjaman jangka pendek lebih murah atau bunga kredit jauh lebih rendah.
Jenis sumber-sumber dana jangka pendek dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1. Kredit dagang
2. Pinjaman Bank
Sumber pendanaan jangka pendek dengan memilih kredit dagang sebagai pendanaan wirausaha
1. Kredit dagang disebut juga sebagai utang dagang, utang dagang inilah yang merupakan pinjaman tanpa perjanjian, kenapa tanpa perjanjian kok bisa sih?, karena pembeli melakukan pembelian produk atau barang dagangan dengan persyaratan jangka waktu tertentu dan di sepakati oleh kedua belah pihak antara pembeli dan penjual, untuk pelunasan jangka pendek biasanya kurang dari 1 tahun.
2. Setelah menerima barang, maka sejak itu pembeli sudah berhutang kepada penjual. Kredit perdagangan sering juga disebut dengan pendanaan spontan yang disepakati oleh kedua belah pihak yang sering kali dimanfaatkan oleh perusahaan.
3. Keuntungan dari pendanaan kredit dagang adalah bahwa perusahaan tidak perlu melakukan negosiasi yang memakan banyak waktu atau perundingan secara formal untuk menambah atau mengurangi dana yang butuhkan, dan juga kadang pengunduran jatuh tempo dari waktu yang dijanjikan tidak segera mendapat konsekuensi dan teguran dari supplier.
Perlu kita ketahui bahwa ada beberapa jenis kredit dagang sebagai berikut:
1. Open Account
Open Account merupakan suatu tipe yang terpopuler dan tipe ini menunjukan bahwa penjual mengirimkan barang kepada pembeli dilengkapi sebuah faktur tagihan yang berisi barang yang dibeli, barang yang dikirim, harga per satuan, harga keseluruhan, tanggal pembelian dan syarat-syarat pembayaran. Setelah pembeli menandatangani tanpa penerimaan barang, pembeli berarti menyatakan berhutang dalam hal ini kepada penjual. Berbagai persyaratan disertakan dalam open account diantaranya: COD (cash on delivery), CBD (cash before delivery), net period yaitu tanpa memberikan diskon.
2. Notes Payable
Open Payable yaitu ketika pembeli membuat surat pernyataan berhutang secara resmi kepada penjual. disertai dengan waktu pelunasan hutang. Cara ini sering dilakukan setelah pembeli tidak melunasi open account
3. Trade Acceptance
Trade Acceptance berarti penjual menarik konsep perjanjian kepada pembeli yang menyatakan kapan konsep perjanjian tersebut akan di bayar. Setelah konsep perjanjian disetujui oleh kedua belah pihak, konsep perjanjian ini di jamin oleh pihak bank yang akan membayar konsep perjanjian tersebut. setelah itu barulah penjual mengirimkan barang tersebut.
Sumber pendanaan jangka pendek salah satunya pinjaman bank sebagai sumber pendanaan perusahaan dan wirausahawan
Selain dari kredit dagang pendanaan jangka pendek juga bisa diperoleh dari pinjaman dari pihak lain seperti bank sentral, bank konvensional, bank syariah yang merupakan sumber pendanaan yang sering dimanfaatkan perusahaan sebagai sumber pendanaan jangka pendek.
5 Jenis sumber pendanaan dari bank dan non bank beserta penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Kredit UMKM
2. Kredit tanpa angunan
3. Leasing
4. Kredit pasar uang
5. Letter Of Credit
6. Factoring
Penjelasan dari 6 jenis sumber pendanaan dari bank dan non bank antara lain:
1. Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kredit ini dapat diberikan sesuai dengan jenis usaha yang kamu jalankan dan berkas yang diajukan untuk pinjaman disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku. Bank pemerintah seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara. Bank-bank tersebut memiliki program yang membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) biasanya pihak bank memberikan suku bunga yang rendah.
2. Kredit Tanpa Angunan
Kredit ini bersifat perorangan yang tidak menggunakan agunan sebagai sumber jaminan untuk keperluan modal usaha. Umumnya kredit yang diberikan berkisar dari Rp. 5.000.000 sampai dengan Rp. 250.000.000 dengan jangka waktu beragam mulai dari 3 tahun sampai 10 tahun, namun jenis pinjaman ini bunganya sangat tinggi, bunga yang tinggi karena di sebabkan produk ini tidak menyertakan jaminan sebagai persyaratannya.
3. Leasing
Leasing merupakan sumber pendanaan yang dapat diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjaman dana tersebut diberikan berupa pembiayaan aset bergerak perusahaan seperti kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan peralatan untuk jangka waktu tertentu dan pembayaran dilakukan secara angsuran.
4. Kredit Pasar Uang
Kredit Pasar Uang biasanya instrumen ini digunakan untuk jangka pendek berbentuk surat berharga komersial (commercial paper) atau disingkat dengan sebutan CP.
5. Letter Of Credit
Letter Of Credit disebut juga surat kredit sebuah cara pembayaran dengan janji tertulis dari bank bagi pembeli untuk membayar sejumlah uang kepada perusahaan yang dituju penjual bila barang dan berkas dokumen telah terpenuhi.
6. Factoring
Factoring atau disebut juga sebagai anjak piutang adalah pembiayaan piutang yang menjual atau menggadaikan piutang usaha atau piutang perusahaan kepada perusahaan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dana dan tambahan modal kerja yang biasanya diberikan oleh lembaga keuangan.